SITEKNONEWS – Kali ini kita akan memahami Asuransi. Apa pengertian Asuransi, Jenis-Jenis asuransi, dan juga seluk belum yang berhubungan dengan asuransi. Mengapa kita harus memahami asuransi? Karena saat ini sebagian masyarakat Indonesia menjadikan asuransi sebagai investasi jangka panjang.
Daftar Isi
Oleh sebab itu, perlu di pahami apa itu asuransi, bagaimana peraturan asuransi itu sendiri dan masih banyak lagi hal penting yang harus diketahui sebelum investasi di perusahaan asuransi.
Pengertian Asuransi
Pengertian asuransi yatu “perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan dalam bentuk mengganti atau mengurangi kerugian”, dikutip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kesepakatan di antara penanggung dan tertanggung, yang mengharuskan tertanggung bayar beberapa premi untuk memberinya pergantian atas risiko rugi, kerusakan, kematian, atau kehilangan keuntungan yang diharap, yang kemungkinan dialami karena satu kejadian yang tidak tersangka (insurance).”
Kewenangan Jasa Keuangan
“pertanggungan (kesepakatan di antara dua faksi, faksi yang satu berkewajiban bayar pungutan dan faksi lainnya berkewajiban memberinya agunan seutuhnya ke pembayar pungutan jika terjadi suatu hal yang menerpa faksi pertama atau barang kepunyaannya sesuai kesepakatan yang dibikin).”
Dalam amus Besar Bahasa Indonesia asuransi berarti :
“asu·ran·si”
Apa Itu Asuransi?
Apa itu asuransi? Asuransi ialah sebuah kesepakatan di antara 2 orang ataupun lebih di mana faksi tertanggung membayar pungutan/kontributor/premi untuk mendapatkan pergantian atas risiko rugi, kerusakan, atau kehilangan, yang bisa terjadi karena kejadian yang tidak tersangka. Istilah asuransi sendiri berawal dari bahasa Inggris, yakni “insurance” dan bahasa Belanda, assurantie atau verzekering.
Asuransi tidak bisa hilangkan risiko berlangsungnya kejadian tidak tersangka, tapi asuransi bisa kurangi imbas rugi yang ada dari kejadian itu, bagus di dalam rasio kecil atau besar. Sekarang asuransi juga menjadi sisi rencana keuangan untuk beberapa orang untuk periode panjang.
Usaha perasuransian sebagai aktivitas usaha yang beroperasi di sektor: Jasa pertanggungan atau pengendalian risiko . Pertanggungan ulangi risiko . Marketing dan distribusi produk asuransi atau produk asuransi syariah. Diskusi dan keperantaraan asuransi, asuransi syariah, reasuransi, atau reasuransi syariah, atau Penilai rugi asuransi atau asuransi syariah.
Komponen dalam Asuransi
Apa saja komponen di dalam asuransi :
Premi Asuransi
Premi sebagai kewajiban yang dibayarkan faksi tertanggung pada pihak penanggung (penyuplai premi asuransi) sebagai jasa peralihan risiko . Pembayaran premi ini harus dibayar oleh faksi tertanggung agar bisa memakai faedah asuransi saat dibutuhkan.
Polis Asuransi
Polis asuransi sebagai document legal sebagai dasar hukum jalinan di antara faksi tertanggung (nasabah) dan faksi penanggung (penyuplai service/perusahaan asuransi). Polis bertindak selaku dasar untuk bayar ongkos ganti kerugian atas kerusakan atau kehilangan yang dirasakan faksi tertanggung. Polis dibikin berdasar persetujuan dan harus dibikin secara tercatat.
Claim Asuransi
Claim asuransi sebagai permintaan sah yang disodorkan nasabah pada perusahaan asuransi untuk membayar sebagai wujud ganti kerugian atas kerusakan atau kehilangan berdasar ketetapan polis asuransi. Saat sebelum membayar itu, faksi perusahaan asuransi akan mengecek legalitas claim lebih dulu.
Tipe perusahaan asuransi
1. Perusahaan asuransi umum
Perusahaan asuransi umum ialah perusahaan yang memberinya jasa pertanggungan risiko yang memberinya pergantian karena rugi, kerusakan, ongkos yang muncul. Lantas kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum pada pihak ke-3 yang kemungkinan dialami tertanggung atau pemegang polis karena berlangsungnya satu kejadian yang tidak jelas.
2. Perusahaan asuransi jiwa
Perusahaan asuransi jiwa ialah perusahaan yang memberinya jasa dalam pengendalian risiko yang memberinya pembayaran ke pemegang polis, tertanggung, atau faksi yang lain memiliki hak dalam soal tertanggung wafat atau masih tetap hidup.
Atau pembayaran lain ke pemegang polis, tertanggung, atau faksi yang lain memiliki hak di saat tertentu yang ditata dalam kesepakatan, yang besarnya sudah diputuskan dan/atau didasari di hasil pengendalian dana. Simak juga: Bukan BI atau BNI, Ini Bank Pertama kali yang Dibangun di Indonesia
3. Perusahaan reasuransi
Perusahaan reasuransi asuransi ialah perusahaan yang memberinya jasa dalam pertanggungan ulangi pada risiko yang ditemui oleh perusahaan asuransi rugi, perusahaan asuransi jiwa, perusahaan penjaminan, atau perusahaan reasuransi yang lain.
Perusahaan pendukung asuransi
1. Perusahaan pialang asuransi
Perusahaan pialang asuransi ialah perusahaan yang memberinya jasa keperantaraan dalam penutupan asuransi atau asuransi syariah dan pengatasan penuntasan ganti kerugian asuransi dengan melakukan tindakan untuk kebutuhan tertanggung.
2. Perusahaan pialang reasuransi
Perusahaan pialang reasuransi asuransi ialah perusahaan yang memberinya jasa keperantaraan dalam peletakan reasuransi dan pengatasan penuntasan ganti kerugian reasuransi dengan melakukan tindakan untuk kebutuhan perusahaan asuransi, perusahaan penjaminan, perusahaan reasuransi.
3. Perusahaan penilai rugi asuransi
Perusahaan penilai rugi asuransi ialah perusahaan yang memberinya jasa penilaian pada claim dan/atau jasa diskusi atas objek asuransi yang dipertaruhkan (pemahaman asuransi atau apakah itu asuransi).
Tipe-Jenis Asuransi
Ada beberapa tipe Asuransi di Indonesia yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut Tipe Asuransi yang ada di Indonesia :
Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan memberinya pelindungan dengan agunan ongkos kesehatan dan perawatan untuk faksi tertanggung bila alami kecelakaan atau jatuh sakit. Tipe asuransi kesehatan ini lebih banyak diberi oleh perusahaan atau lembaga tempat seorang bekerja.
Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa memikul atas kematian seorang dengan memberinya keuntungan keuangan pada tertanggung atas meninggalnya. Saat faksi tertanggung wafat, pemegang polis akan terima uang pertanggungan dari asuransi jiwa.
Asuransi Pendidikan
Asuransi Pendidikan bisa disebutkan sebagai tabungan untuk masa datang untuk jamin pendidikan anak dari pemegang polis (faksi tertanggung). Asuransi ini jadi terkenal karena makin tingginya ongkos pengajaran dari tahun ke tahun hingga sering orangtua yang sekarang mempunyai asuransi pendidikan, sebagai usaha untuk memajemen keuangan pendidikan anak dan menghindari risiko biaya pendidikan di masa yang akan datang.
Asuransi rumah
Rumah menjadi satu diantara keperluan primer. Bukan hanya kita, tetapi barang yang kita punyai juga dapat alami risiko. Oleh karena itu, asuransi rumah jamin kerusakan kejutan pada rumah anda, seperti kebakaran, kehilangan, dan yang lain. Dengan mengasuransikan rumah, kita dapat menghindari kerugian dan keuangan tetap baik.
Asuransi kendaraan
Sama dengan rumah, kendaraan rawan untuk hancur tidak tersangka, misalkan risiko kecelakaan atau perampokan. Dengan mengeluarkan dana premi yang tidak seberapa, dibandingkan dengan risiko ketika anda kehilangan kendaraan.
Asuransi kecelakaan
Selainnya asuransi kendaraan, anda perlu membuat perlindungan diri anda dari risiko kecelakaan. Bila motor anda perlu pembaruan, anda kemungkinan memerlukan ongkos klinis untuk risiko yang kemungkinan ada. Jadi Asuransi Kecelakaan untuk melindungi anda ketika terjadi kecelakaan yang melibatkan diri anda.
Asuransi penyakit krisis
Meskipun kita berusaha untuk hidup sesehat kemungkinan, tiap orang masih tetap memiliki risiko untuk terserang penyakit krisis. Dimulai dari stroke, kanker, sampai penyakit jantung, semua penyakit krisis ini memiliki sifat tidak tersangka. Ongkos untuk bayar bill rumah sakitnya juga cukup banyak, karenanya memerlukan asuransi penyakit kritis.
Asuransi perjalanan
Umumnya tipe asuransi perjalanan ini dipasarkan bertepatan dengan ticket kendaraan yang anda membeli. Baik kereta, kapal, atau pesawat, semua memiliki opsi asuransi perjalanan untuk perlindungan terlambat atau kerusakan pada bagasi.
Itulah pengertian Asuransi, Jenis jenis asuransi bahkan jenis perusahaan asuransi sudah di bahas dengan detail. Asuransi memang di buat untuk menghindari risiko kerugian keuangan bahkan menghindari risiko kerugian kesehatan.
Bijaklah dalam memilih perusahaan asuransi di Indonesia, pelajari cara kerjanya, history dari nasabah yang lama dan pastinya, perusahaan asuransi yang anda pilih harus terdaftar di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Semua perusahaan asuransi harus mematuhi peraturan dari Otoritas Jasa keuangan (OJK).